Bandung, Sundapos.com-Dra. Hj. Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah
pemilihan kabupaten Bandung dari Fraksi Nasdem, Gelar Penyebarluasan Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat
kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Gunung Leutik Kecamatan
Ciparay kabupaten Bandung Jum'at 16/6/2023.
Pada kesempatan ini Dra. Hj. Tia Fitriani Mengatakan Pengelolaan sampah adalah
pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, mendaur ulang dari material
sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang
dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi
dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, atau estetika.
Ada berbagai cara untuk mengelola sampah diantaranya
membuat
tempat sampah sesuai jenisnya, sampah organic dan anorganik,mengganti
alas plastik sampah menjadi koran atau kardus untuk mengurangi konsumsi
sampah plastik,manfaatkan sampah organic menjadi pupuk kompos.
Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat untuk pengelolaan
sampah terutama sampah yang dihasilkan dari rumah tangga untuk bisa
memilah jangan sampai dicapur adukan dengan sampah lainnya demikian
permasalah sampah sedikit demi sedikit bisa teratasi.
Ada beberapa cara untuk mengelola sqmoah rumah tangga,
Memisahkan Sampah Sesuai Jenisnya.
Melakukan Zero Waste.
Membuat Pupuk dari Sampah Organik.
Membersihkan Tempat Sampah Setiap Hari.
Melakukan Daur Ulang Pada Sampah Anorganik.
Pada kesempatan tersebut Tia Fitriani membagikan kepada para RW
wadah sisa makanan (WASIMA) yang Pungsinnya sebagai penghasil pupuk cair
dan untuk media padatnya sebagai campuran tanah sebagai kompos, melalui
proses permentasi.
Banyak manfaat yang
diperoleh dengan alat wasima ini sebagai alat penghasil pupuk cair,
media padatnya sebagai campuran tanah dan bisa mengurangi sampah
keluarga.
Tia Fitriani berharap peran serta
masyarakat untuk bisa memahami dan menerapkan Perda No. 1 Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun
2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut hadir para kepala desa,Gunung leutik,Para Ketua RW Se Desa Gunung leutik, warga
masyarakat, simpatisan, para Dulur Satia beserta para Korwe, korcam dan
Korwil Dulursatia yang ada di dapil 6 (enam).
0 Komentar