Terbaru

7/recent/ticker-posts

Tia Fitriani Gelar Sosialisasi Perda No 12 Tahun 2023 di Desa Margamulya



Bandung, Sundapos.com - Dra. Hj. Tia Fitriani  Anggota DPRD Jawa Barat Provinsi Jawa Barat dari fraksi Nasdem Dapil Kabupaten Bandung, Dalam Kegiatan penyebarluasan Perda Di Desa Margamulya Kecamatan Pasirjambu, Menekankan pentingnya warga untuk mengetahui produk peraturan daerah yang ada di wilayah.

Pemerintah Provinsi Jawa barat memiliki perhatian cukup besar pada perempuan. Salah satunya, ditunjukkan dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

peraturan tentang “Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ” Perda provinsi nomor 2 tahun 2023, diadakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Nasdem Dra. Hj. Tia Fitriani, Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Margamulya Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung,Selasa 5/12/2023

Tia Fitriani pada kesempatanya menyampaikan tujuan dari Penyebarluasan peraturan daerah ini, sekaligus memaparkan, berikut hal-hal penting yang harus diperhatikan pada Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

 merujuk pada isi Perda tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Jabar, bertujuan meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan, mendorong kepemimpinan perempuan dan posisi tawar perempuan dalam mengambil keputusan, meningkatkan kemampuan perempuan dalam mengelola perekonomian dan lainnya. Sejalan dengan pasal tersebut, pemerintah di daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan sehingga perempuan dapat berdaya mengembangkan kompetensinya.

 penguatan kompetensi juga bisa dilakukan dengan penguatan skull tertentu, bisa saja bagi perempuan yang tidak bekerja di sektor formal penguatan pelatihan disesuaikan dengan potensi yang ada di wilayahnya

Posting Komentar

0 Komentar