Kab Bandung, Sundapos.com – Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi NasDem Dapil Kabupaten Bandung Kembali digelar Sosialisasi atau Penyebarluasan Peraturan Daerah yaitu peraturan “Perlindungan Anak ” Perda provinsi nomor 3 tahun 2021, Kegiatan tersebut berlangsung di jalan Pameuntasan no 39. Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jumat (5/4/2024).
Sosialisasi Perda yang disampaikan kali ini ialah terkait tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dimana Perda ini di bentuk dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak diperlukan perlakuan dan kesempatan yang sesuai dengan kebutuhan anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif
Tia Fitriani mengatakan,”Masih banyak orang tua yang secara tidak sadar membuat anaknya menderita dan tersakiti”, ucapnya.
Tia Fitriani pada pemaparanya mengatakan tujuan dari Penyebarluasan peraturan daerah ini adalah agar masyarakat mengetahui dan memahami apa itu perda perlindungan anak.
“Untuk itu kami mengsosialisasikan peraturan perlindungan anak ini agar bapak dan ibu sekalian dapat mengerti akan hak anak untuk mendapatkan perlindungan khususnya dari para orang tua”,tuturnya.(R)
0 Komentar