Bandung, Sundapos.com - Setiap 12 Juli, Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) dengan konsep dan tema yang berbeda setiap tahunnya.
Peringatan ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat dan juga pemerintah Indonesia agar senantiasa menghidupkan koperasi dengan optimal sebagai upaya demi mewujudkan kesejahteraan bersama.
Tahun 2024 ini, merupakan peringatan Hari Koperasi Nasional yang ke-77. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Kehadiran koperasi bertujuan untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah..Hal ini dikatakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani.
Lebih jauh Politisi NasDem Tia Fitriani Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) mengatakan Prinsip-prinsip koperasi tersebut adalah Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.,Pengelolaan dilakukan secara demokratis., Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota., Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. dan Kemandirian.
Bahwa untuk menjadi Bangsa yang mandiri dan berdaulat khususnya dalam konteks ekonomi maka dipilihkah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan Pancasila sebagaimana tetera dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Koperasi harus menjadi soko guru ekonomi nasional, koperasi harus berubah dan bergerak menuju kearah perubahan yang lebih baik untuk itu dibutuhkan gerakan berkoperasi Jelas Tia Fitriani.
Sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani mengucapkan “Selamat memperingati Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2024 Koperasi terbukti menjadi tulang punggung nasional sekaligus pilar penting ekonomi Indonesia. Selamat Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 2024” Pungkas Tia Fitriani.
0 Komentar