Bandung, Sundapos.com- Dra.Hj.Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Nasdem Dapil kabupaten Bandung, pada tanggal 28 Oktober 2024 laksanakan sosialisasi penyebar luasan Peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di gedung serbaguna RW 15 Taman Kopo Indah (TKI) Desa Margahayu Selatan, kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
pada kesempatan ini anggota DPRD Provinsi jawa barat Dra.Hj.Tia Fitriani memaparkan masih banyak persoalan pada anak diantaranya stanting dan juga kekerasan terhadap anak, “Ini adalah bukan sekedar tangung jawab kita namun juga tanggung jawab pemerintah untuk melaksanakan perda ini”,ucapnya.
Tia Fitriani juga menyoroti soal pentingnya pemenuhan hak anak dalam mengatasi tingginya angka stunting di Jawa Barat.
“Masalah gagal tumbuh harus diatasi sejak masa kehamilan, pemenuhan gizi yang baik merupakan hak setiap anak untuk mendapatkan pertumbuhan yang optimal”,terangnya.
lebih lanjut Tia Fitriani menekankan pentingnya pemenuhan gizi yang baik bagi ibu hamil dan anak-anak.
“Kita ingin memberikan kepedulian kepada anak anak kita, memang ini adalah satu satunya Perda di provinsi Jawa Barat tentang hak anak dan perlindungannya”,ujarnya.
mengingatkan para bapak yang hadir untuk lebih memperhatikan istri mereka yang sedang hamil. Dengan dukungan penuh dari keluarga, diharapkan tumbuh kembang anak dapat berlangsung optimal.
0 Komentar