Kabupaten Bandung, Sundapos.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung) dari Fraksi Partai NasDem Dra.Hj.Tia Fitriani melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa barat di Kp muara Cikoneng RT 03 RW 11 Desa mekarlaksana Kecamatan Ciparay Jumat, (24/01/2025)
Adapun pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2023
Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa Mekarlaksana, Ketua BPD, para ketua Rw, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tamu undangan,serta Relawan Dulur satia se dapil 6.
Pada kesempatan ini Tia Fitriani Menyampaikan dalam Perda nomor 5 tahun 2023 ini tertuang soal BPJS Ketenagakerjaan, yang mana memiliki peran penting dalam pembangunan, sehingga harus dilindungi harkat dan martabatnya dengan upaya peningkatan kesejahteraan dalam mengatasi resiko sosial ekonomi tenaga kerja.
“Jadi intinya saya yang saat ini duduk di DPRD Jawa Barat ingin menjalankan tugas sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Bandung, salah satunya menyebarluaskan Perda Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat,” kata Tia Fitriani seusai acara, Jumat (24/1/2025)
Anggota Komisi 3 ini berharap, masyarakat bisa mengetahui dan memahami rambu-rambu mana saja yang harus dilakukan dan tidak. Karena di dalamnya ada pasal-pasal yang mengatur tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja.
“Ya, kita harapkan seperti itu. Kemudian, saya ke sini sekaligus untuk bersilaturahmi kepada masyarakat yang sudah memilih saya pada saat Pileg 2024 lalu,” ungkap Tia .
Namun demikian, kata Tia Fitriani, dirinya mendapat beragam aspirasi masyarakat mulai dari sektor, kesehatan ekonomi dan Sosial Dia menjelaskan dipertemuan tersebut ada warga melalui kepala deda yang berkeluh kesah terkait kesehatan dan pelayanan kesehatan di RSUD provinsi jawa barat,
“ saya harap nanti kita dalam reses menghadir kan pihak BPJS dan Dinas Kesehatan provinsi jawabarat untuk menampung berbagai aspirasi warga, dan akan kita kawal bersama serta kita perjuangkan “ pungkasnya
0 Komentar