Bandung, Sundapos.com- Jumat, 7 Februari 2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi NasDem Dapil Kabupaten Bandung, Dra.Hj.Tia Fitriani, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan di Halaman rumah H.Usman
Jalan Cigondewah hilir
Kampung cikeueus rt 06 Rw 06 rahayu Kecamatan Marga asih
Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya perempuan, tentang hak-hak mereka serta langkah konkret yang dapat diambil untuk memperkuat peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Hadir dalam kegiatan ini kepala Desa Cigondewah Hilir, tokoh Masyarakat,tokoh perempuan, tokoh pemuda, ketua RW, ketua RT, dan undangan serta relawan Dulur Satia
Dalam kesempatan tersebut, Tia Fitriani Juga sebagai Ketua DPD Jawa Barat Forum pemberdayaan perempuan Indonesia menyoroti pentingnya perempuan sebagai aktor utama pembangunan.
Tia Fitriani menjelaskan bahwa Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsinya jawa Barat dalam memastikan perempuan mendapat pelindungan hukum yang layak serta pemberdayaan yang dapat membuka peluang ekonomi dan peningkatan kualitas hidup.
"Perda ini bukan sekadar aturan hukum, tetapi juga komitmen nyata untuk memastikan perempuan memiliki akses yang sama dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi," jelas Tia Fitriani
Dialog interaktif berlangsung selama acara ini mengungkap berbagai tantangan yang dihadapi perempuan, termasuk isu kekerasan dalam rumah tangga dan keterbatasan akses terhadap pendidikan serta kesempatan kerja.
Lebih lanjut, Tia Fitriani menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, ibu-ibu PKK komunitas perempuan, dan masyarakat luas dalam mendukung penerapan kebijakan ini secara efektif.
Selain itu Tia Fitriani terus mensosialisasikan tentang penangan stunting "Perempuan adalah kekuatan masyarakat yang harus diberdayakan, dan kita terus ingat kan tentang penanganan stunting” tegasnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak perempuan yang menyadari hak-hak mereka dan mampu berperan aktif dalam membangun keluarga serta masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera(red)
0 Komentar