oleh

Tia Fitriani Anggota DPRD Jabar Harapkan Perempuan Di Jawa Barat Jauh dari kekerasan

  


 Kabupaten Bandung,Sundapos.com – Kekerasan terhadap perempuan
masih terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat. Hal itu menunjukan
masih tingginya angka kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan.
Tentu hal ini harus ditekan dengan berbagai upaya baik itu swadaya
masyarakat terutama peran serta pemerintah daerah yang menyediakan rasa
aman terhadap kalangan perempuan. Salah satunya dengan diberlakukannya
perda tentang Perlindungan Perempuan.

 Tia
mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar memiliki kebijakan untuk
memperhatikan kepada perempuan. Dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2023
Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan yang terpisah dengan
perda perlindungan anak. Pemberdayaan perempuan, lanjut Tia, sangat
penting agar para perempuan bisa terlibat aktif dalam pembangunan Jawa
Barat.
 
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Tia Fitriani, saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan kepada masyarakat Kabupaten Bandung di Wilayah Bojongsoang, Jum’at (23/08/24).

 

“Agar Perempuan itu tidak sekedar menjadi objek pembagunan
seperti yang terjadi selama ini, tetapi kita harus aktif meningkatkan
kemampuan kaum perempuan sehingga bisa berdaya,” ujar Tia.

Tia
berharap, kasus demi kasus yang saat ini dengan mudah viral di media
sosial menjadikan triger awal agar masyarakat dan pemerintah lebih
waspada sekaligus mengawal kasus tersebut ke ranah hukum.

“Mudah-mudahan
dengan viralnya pemberitaan terhadap pelaporan kekerasan yang terjadi
kepada perempuan di Bogor bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar
kedepan Jawa Barat bisa Merdeka dari kekerasan terhadap perempuan,
komunikasi harus menjadi kunci,” pungkas Tia.[R]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *