KABUPATEN BANDUNG, SUNDAPOS.COM – Pelaksanaan proyek pembangunan di Sungai Ciherang, Desa Rancatungku, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, menuai sorotan serius. Proyek yang diduga merupakan program pemerintah tersebut dilaporkan sudah lebih dari satu minggu tidak menunjukkan aktivitas pekerjaan. Tidak terlihat pekerja di lokasi, sementara sejumlah persoalan lain justru mulai mencuat.
Hasil pantauan Sundapos.com di lapangan memperlihatkan material bangunan masih berada di lokasi. Namun, aktivitas pengerjaan tidak terlihat berjalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah proyek tersebut memang dihentikan sementara, ditinggalkan pelaksana, atau ada persoalan lain yang belum dijelaskan kepada masyarakat?
Keterangan salah seorang Ketua RW di sekitar lokasi menguatkan kondisi tersebut. Menurutnya, sudah lebih dari satu minggu tidak ada pekerja yang melakukan aktivitas pembangunan.
Ironisnya, persoalan proyek ini tidak hanya menyangkut pekerjaan yang terhenti. Sundapos.com juga menerima keluhan dari seorang warga yang mengaku telah bekerja mengangkut material dari depan Desa Rancatungku menuju Sungai Ciherang dengan jarak sekitar 75 meter.
Namun, hingga Sabtu (31/10/2026), upah atas beberapa pekerjaan yang telah dilakukannya belum juga dibayarkan.
Para Pekerja tersebut mengaku sudah beberapa kali menanyakan haknya kepada seseorang bernama Faisal yang disebut sebagai orang kepercayaan pelaksana. Akan tetapi, menurut pengakuannya, jawaban yang diterima selalu belum memberikan kepastian.
Terakhir, Faisal disebut menjanjikan pembayaran akan dilakukan pada 1 November 2026.
Pertanyaannya, mengapa masyarakat yang sudah mengeluarkan tenaga justru harus menunggu dan menagih haknya sendiri?
Jika sejak awal sudah ada kesepakatan kerja, maka kewajiban pembayaran tidak boleh diabaikan. Jangan sampai masyarakat hanya dibutuhkan tenaganya ketika proyek berjalan, tetapi ketika meminta haknya justru dihadapkan pada ketidakjelasan.
Papan Proyek dan Direksi Keet Tidak Ada, Proyek Apa Ini?
Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah minimnya keterbukaan informasi di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan Sundapos.com, tidak ditemukan papan informasi proyek maupun direksi keet di sekitar lokasi. Padahal, informasi mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pengerjaan merupakan hal penting agar masyarakat dapat mengetahui serta mengawasi kegiatan pembangunan.
Bahkan, menurut keterangan Ketua RW di wilayah Desa Bojongkunci, tidak pernah ada pemberitahuan atau komunikasi kepada pengurus lingkungan setempat terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah semestinya tidak berjalan secara tertutup tanpa informasi yang dapat diakses masyarakat.
Bukan tanpa alasan apabila kemudian muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa proyek tersebut merupakan proyek siluman. Namun, dugaan itu harus dijawab dengan keterbukaan identitas pelaksana, sumber anggaran, dan dokumen kegiatan.
Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan
Terhentinya pekerjaan lebih dari satu minggu, tidak adanya papan informasi, hingga munculnya keluhan pekerja yang mengaku belum menerima upah seharusnya menjadi alarm bagi instansi yang bertanggung jawab.
Jangan sampai pemerintah hanya hadir ketika program diluncurkan atau anggaran dialokasikan, tetapi tidak terlihat ketika pelaksanaan di lapangan menyisakan persoalan.
Jika benar proyek tersebut merupakan kegiatan pemerintah, instansi terkait harus segera turun melakukan pemeriksaan. Pastikan siapa pelaksananya, bagaimana progres pekerjaannya, berapa nilai anggarannya, serta apakah kewajiban kepada para pekerja telah dipenuhi.
Sebab, pembangunan bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisik. Ada tanggung jawab administrasi, transparansi anggaran, kualitas pekerjaan, dan hak tenaga kerja yang wajib diperhatikan.
Jangan Sampai Proyek Pembangunan Justru Merugikan Masyarakat
Sundapos.com menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan. Masyarakat berhak mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan di wilayahnya, siapa yang bertanggung jawab, dan dari mana sumber pembiayaannya.
Jangan sampai proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menyisakan pekerjaan terbengkalai dan pekerja yang harus menagih upahnya sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, Sundapos.com belum berhasil menghubungi pihak pelaksana maupun Faisal yang disebut sebagai orang kepercayaan pelaksana untuk memperoleh klarifikasi.
Pihak pelaksana dan instansi terkait diharapkan segera memberikan penjelasan serta memenuhi hak jawab.
Kini publik menunggu jawaban: Siapa penanggung jawab proyek Sungai Ciherang? Berapa nilai anggarannya? Mengapa pekerjaan terhenti lebih dari sepekan? Mengapa papan informasi proyek tidak tersedia? Dan siapa yang bertanggung jawab atas upah pekerja yang belum dibayarkan?
Jangan biarkan proyek yang diduga menggunakan uang negara berjalan tanpa transparansi. Jangan pula biarkan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan akibat lemahnya tanggung jawab pelaksanaan dan pengawasan.







Komentar