Bandung, Sundapos.com- KPU Kabupaten Bandung mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS)
Anggota DPRD Kabupaten Bandung dan Persentase Keterwakilan Perempuan
dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Masyarakat juga dapat
menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD
Kabupaten Bandung yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS)
dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.
Masukan
dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dan disertai
dengan bukti identitas diri serta bukti yang relevan kepada KPU
Kabupaten Bandung melalui: Website info pemilu KPU yaitu
hhtps://infopemilu.kpu.go.id • Kantor KPU Kabupaten Bandung Jl.
Sindangwargi Kecamatan Soreang • Email: [email protected].
Pengumuman Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh melalui laman website KPU Kabupaten Bandung.








Komentar