BALEENDAH, SUNDAPOS.COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Keterlantaran dan Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Bandung yang berlokasi di Baleendah terus menunjukkan komitmen nyata dalam pelayanan kemanusiaan. Menghadapi dinamika masalah kesejahteraan sosial di lapangan, jajaran UPTD dikenal selalu siap tanggap dalam merespons laporan warga terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telantar, lansia sebatang kara, hingga penyandang disabilitas yang membutuhkan penanganan medis maupun psikososial.
Dedik Dwi Marika, S.Sos.kepala UPTD Keterlantaran dan Disabilitas Baleendah menegaskan bahwa pelayanan kesejahteraan sosial tidak mengenal waktu menunda. Setiap kali menerima aduan masyarakat atau rujukan dari aparat kewilayahan, tim UPTD bersama para relawan sosial langsung bergerak ke titik lokasi untuk melakukan asesmen awal dan evakuasi.
“Prinsip kami adalah negara harus hadir dalam setiap penanganan isu kemanusiaan. Mulai dari penjemputan warga terlantar di jalanan, pemenuhan kebutuhan dasar di selasar singgah, koordinasi medis dengan puskesmas atau rumah sakit jiwa, hingga proses reunifikasi atau pengembalian klien ke pihak keluarga, semuanya kami kawal secara bertahap,” ujar Dedik kepala Uptd Dinas Sosial Kabupaten Bandung dalam sebuah kesempatan evaluasi layanan.
Tidak hanya berfokus pada ODGJ dan orang telantar, UPTD Baleendah juga kerap memfasilitasi rujukan bagi lansia telantar ke Balai Pelayanan Sosial Provinsi, mendampingi pemulihan korban perdagangan orang (TPPO), hingga menyalurkan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Penanganan komprehensif ini dilakukan secara sinergis lintas sektor demi mengembalikan keberfungsian sosial para penerima manfaat agar dapat hidup layak di tengah masyarakat.
Melalui layanan pengaduan yang aktif, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan masalah kesosialan di lingkungannya agar penanganan respons cepat dapat segera diintervensi oleh tim UPTD Dinsos,kabupaten bandung ,(red)













Komentar