oleh

Tia Fitriani Anggota DPRD JABAR Komisi III Hadir Secara Langsung Ke Tengah Masyarakat Desa Baros

 


Bandung, Sundapos.com-  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Dra. Hj. Tia Fitriani menggelar kegiatan sosialisasi
penyebarluasan Peraturan Daerah Nomer 5 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa. Bertempat di Babakan Tarogong, Baros
Kecamatan Arjasari, Pada Hari Sabtu ( 03/05/25 ).

Dalam kegiatan tersebut Tia Fitriani,Selaku Anggota DPRD Jabar  menyampaikan bahwa Salah Satu tugas  Dan fungsi  Anggota DPRD Jabar  Diantaranya untuk menyebarluaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat, Seperti yang di sebarluaskan di kp babakan taroging desa Baros Kecamatan arjasari yaitu tentang yang berhubungan dengan kesehatan
jiwa, perda ini adalah sebuah bentuk keperdulian  Pemerintah Provinsi Jawa barat. 

Hadir pada kesempatan kali ini Dra.Hj Tia Fitriani,Kepala Desa Baros
Asep , Dulur Satia, simpatisan partai Nasdem, Rt, Rw, kader PKK,tokoh
agama serta tokoh masyarakat serta Masyarakat undangan lainnya. 

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tia Fitriani kembali
menunjukkan komitmennya untuk hadir secara langsung ke tengah
masyarakat. 

 

“Alhamdulillah, hari ini saya hadir di Desa baros, untuk
mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kesehatan
Jiwa, jadi dengan Perda ini bagi warga masyarakat yang memang mengalami
gangguan kejiwaan, mereka itu jangan sampai dibiarkan, tetapi dengan
Perda ini mereka pun dapat diberikan bantuan dan uluran tangan agar
mendapatkan perhatian dari pemerintah”, Ujarnya.

Sebagai anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Nasional Demokrat (NASDEM)
tersebut, Hj. Tia dalam sambutanya menyebut, “Keluarga adalah yang akan
menggambar membentuk karakter anak ketika anak kita menggunakan hp yang
berlebihan tanpa adanya pendampingan juga bimbingan orangtua bisa saja
menimbulkan gangguan kejiwannya, untuk itu dengan hadirnya Perda ini,
negara bisa memberikan bantuan untuk menanggulangi dampak dan memulihkan
kesehatannya, sehingga dapat kembali hidup bermasyarakat secara
normal“, jelasnya.

Janganlah dibiarkan, berikan perhatian, dan mereka pun dapat diberdayakan untuk mendapatkan hak-hak atas hidupnya. 

 

Kehadirannya pun disambut tidak hanya oleh warga masyarakat dan
simpatisan dari Partai Nasdem yang ada di wilayah Kecamatan Arjasari
tetapi juga disambut langsung oleh Kepala Desa Baros, Asep Saepudin ,
S.Sos seraya berharap, warga masyarakat Desa Baros dengan adanya moment
yang sangat berharga itu, semua warga masyarakat Desa Baros Kecamatan
Arjasari Kabupaten Bandung khususnya sehat baik secara lahir maupun
bathin, harapnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ibu Dewan, Anggota DPRD
provinsi Jawa Barat ke desanya untuk menampung dan menyerap aspirasi
masyarakat dan program pembangunan untuk Desa Baros.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *