oleh

Tia Fitriani Anggota DPRD JABAR Melalui Sosialisasi penyebarluasan Perda No. 15 Tahun 2017 Dapat Menorong Ekonomi Kreatif FPPI

Kab Bandung,Sundapos.com – Dra. Hj. Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari  fraksi partai  Nasdem  mengadakan sosialisasi perda
(Sosper) atau Penyebarluasan Peraturan Daerah yaitu peraturan “Perda no.
15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat”
Kegiatan tersebut berlangsung Cafe D- tree Jalan Banteng Kelurahan
Malabar Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Kamis (13/03/2025).

Pada
kegiatan tersebut hadir Para Pengurus dan Anggota FPPI se Bandung Raya,
tokoh masyarakat, para relawan Dulur Satia, Struktur partai Nasdem
setempat, serta warga masyarakat.

Anggota
DPRD Jabar, Tia Fitriani mendorong masyarakat untuk mengembangkan
ekonomi kreatif sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi.

“Hal
yang tidak kalah penting yaitu Ekonomi kreatif merupakan salah satu
kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis
dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan,
mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan
pertumbuhan ekonomi serta pemciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Tia
Fitriani mengatakan ada Kewajiban Pelaku Ekonomi Kreatif dalam Pasal 17
yaitu, “Memberikan data diri dan produk ekonomi kreatifnya ke dalam
system informasi ekonomi kreatif Daerah Provinsi dan menjunjung tinggi
nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, dan budaya bangsa dalam
kegiatan ekonomi kreatif”,ucapnya.

 

“Dengan
segala potensi ekonomi kreatif Jawa Barat yang cukup banyak perlu
dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk
ekonomi kreatif dengan penyediaan infrastruktur serta teknologi
informasi dan komunikasi yang berkualitas,” Tuturnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed