BANDUNG SUNDAPOS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Rabu (5/8/2026).
Rapat Paripurna tersebut membahas Kesepakatan Bersama antara Gubernur Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Sebagai Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Tia Fitriani mengikuti jalannya rapat sebagai bagian dari komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD yang akan menentukan prioritas program pembangunan, pelayanan publik, peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kehadiran Tia Fitriani dalam rapat paripurna tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran agar berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bandung sebagai daerah pemilihannya.
Rapat berlangsung dengan agenda penyampaian dan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD, sebagai langkah awal dalam proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Jawa Barat.(red)















Komentar