JAWA BARAT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERMAS Nusantara Jawa Barat menyampaikan pernyataan sikap sekaligus dukungan moril kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, terkait proses persidangan yang tengah berlangsung mengenai persoalan ijazah.
Pernyataan tersebut merupakan bentuk kepedulian moril dan solidaritas organisasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. DPD PERMAS Nusantara Jawa Barat berharap agar Joko Widodo senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, ketabahan, serta kelancaran dalam menghadapi seluruh tahapan persidangan.
Ketua DPD PERMAS Nusantara Jawa Barat menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, seluruh persoalan yang sedang diproses melalui jalur hukum hendaknya disikapi secara bijaksana, dengan mengedepankan fakta, bukti, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jokowi Hadir di Persidangan dan Tunjukkan Dokumen Ijazah
Perkembangan terbaru terkait persoalan tersebut terjadi pada Kamis, 5 November 2026. Joko Widodo menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu, dengan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa sebagai terdakwa.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi membawa dokumen ijazah dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Berdasarkan pemberitaan ANTARA, Jokowi juga meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada pengunjung sidang setelah sebelumnya ditunjukkan kepada majelis hakim.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu bagian penting dari jalannya persidangan yang kini menjadi perhatian masyarakat luas. Namun demikian, seluruh proses pembuktian dan penilaian terhadap perkara tetap merupakan kewenangan majelis hakim sesuai hukum yang berlaku.
Mengedepankan Persatuan dan Menghormati Proses Peradilan
DPD PERMAS Nusantara Jawa Barat memandang bahwa persoalan hukum yang menjadi perhatian publik harus disikapi dengan kepala dingin. Perbedaan pendapat maupun pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang harus dikelola secara dewasa, bukan dijadikan alasan untuk menciptakan permusuhan, perpecahan, ataupun konflik sosial.
Organisasi mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak menyebarkan kabar yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, serta tetap mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Setiap pihak berhak mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses hukum, sementara pengadilan harus diberikan ruang untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional.
Menurut sikap organisasi, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa jauh lebih penting daripada mempertajam perbedaan yang dapat merusak hubungan antarsesama anak bangsa.
PERMAS Nusantara: Solidaritas Harus Berjalan Bersama Sikap Dewasa
Sebagai organisasi yang membawa semangat persaudaraan dan solidaritas, PERMAS Nusantara Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai kebersamaan, persatuan, dan kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat.
Dukungan moril yang disampaikan kepada Joko Widodo merupakan bentuk sikap organisasi yang tetap mengedepankan penghormatan terhadap mekanisme hukum dan prinsip keadilan.
DPD PERMAS Nusantara Jawa Barat juga mengajak seluruh anggota, kader, simpatisan, serta masyarakat luas untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dukungan hendaknya disampaikan secara santun, bermartabat, dan bertanggung jawab.
Momentum ini diharapkan menjadi pengingat bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang harus menjunjung tinggi keadilan, persaudaraan, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
PENEGASAN SIKAP ORGANISASI
Melalui pernyataan ini, DPD PERMAS Nusantara Jawa Barat menyampaikan:
- Menyatakan dukungan moril kepada Bapak Joko Widodo dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
- Berharap agar seluruh tahapan persidangan dapat berlangsung dengan lancar, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
- Mengajak masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah dan kewenangan lembaga peradilan.
- Mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas, persatuan, dan persaudaraan.
- Menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, serta tindakan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
PESAN KETUA DPD PERMAS NUSANTARA JAWA BARAT
“Persaudaraan harus tetap kita jaga, solidaritas harus tetap kita bangun, dan hukum harus kita hormati bersama. Kami berharap seluruh proses yang sedang berjalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jangan sampai perbedaan pandangan membuat kita kehilangan rasa persatuan sebagai sesama anak bangsa.”
Dengan demikian, DPD PERMAS Nusantara Jawa Barat menegaskan bahwa semangat organisasi akan senantiasa berpijak pada nilai persaudaraan, loyalitas, solidaritas, dan komitmen menjaga keutuhan bangsa.
PERMAS NUSANTARA JAWA BARAT
Berdiri untuk Persaudaraan, Solid dalam Perjuangan.
SETIA – MILITAN – SOLID.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
DPD PERMAS NUSANTARA JAWA BARAT







Komentar